Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Fungsi partai politik

Salah satu Fungsi partai politik adalah untuk mencari dan mengajak orang yang memiliki potensi untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Selain itu juga sebagai penghimpun dan penyuara aspirasi rakyat sehingga bisa terbentuk suatu kebijakan.

Partai politik juga berperan dalam pemilihan umum (pemilu) untuk menjadi peserta pemilu serta memberikan edukasi mengenai pemilu kepada masyarakat.

Pemilu sendiri merupakan salah satu indikasi atau bentuk dari tolak ukur sistem demokrasi yang dijalankan. Keterbukaan dan kebebasan dalam memilih saat pemilu adalah cerminan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rakyat dapat menentukan seperti apa masa depan bangsa dengan memilih pemimpin yang sesuai dengan nilai yang dianut.

Salah satu sistem pemilihan umum adalah sistem proporsional. Sistem proporsional merupakan sistem dimana satu daerah pemilihan memiliki beberapa wakil pada satu pemilihan umum. Sistem proporsional memungkinkan adanya penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem ini dapat disebut juga sebagai sistem perwakilan berimbang atau multi member constituency.

Adapun terdapat dua jenis sistem yang berlaku dalam sistem proporsional, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Seperti apa kedua sistem tersebut dan apa perbedaannya?

Pengertian Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih dapat memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Kelebihan dari sistem terbuka ini adalah adanya hubungan yang terbangun antara pemilih dengan calon legislatif (caleg) yang dipilih. Pada sistem ini juga aspirasi pemilih lebih menentukan siapa yang terpilih.

Sedangkan sistem proporsional tertutup adalah pemilih hanya dapat memilih partai politik saja. Sistem proporsional tertutup secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja. Sistem ini pernah berlaku di Indonesia pada masa orde baru dari tahun 1971 sampai 1997. Pada masa ini, partai yang berpartisipasi pun dibatasi, yakni hanya 3 partai saja.

Perbedaan antara Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

1. Pelaksanaan

Pada sistem terbuka partai politik dapat mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. Susunan biasanya berdasarkan abjad atau undian. Sedangkan untuk sistem terbuka, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut telah ditentukan oleh partai.

2. Metode pemberian suara

Pada sistem terbuka pemilih akan memilih salah satu nama calon secara langsung. Sedangkan untuk sistem tertutup pemilih hanya dapat memilih partai politik saja. Sedangkan calon legislatifnya akan dipilih oleh partai.

3. Penetapan calon terpilih

Untuk sistem terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan  perolehan suara terbanyak. Sedangkan untuk sistem tertutup penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi di parlemen, maka calon terpilih adalah calon dengan nomor urut 1 dan 2.

4. Derajat keterwakilan

Pada sistem terbuka memiliki keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih dan menentukan wakilnya yang akan duduk di parlemen secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.

Sedangkan sistem tertutup, kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai belum tentu cocok dengan pilihan pemilih.

5. Tingkat kesetaraan calon

Pada sistem terbuka memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena kemampuannya dan adanya dukungan massa, Sedangkan sistem tertutup akan didominasi oleh kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan berdasarkan dukungan massa.

6. Jumlah kursi dan daftar kandidat

Pada sistem terbuka, partai memperoleh kursi sebanding dengan suara yang diperoleh. Sedangkan sistem tertutup setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.

Kedua sistem ini memiliki keuntungan dan kekurangannya masing-masing. Terpenting bagi bangsa dan rakyat adalah terpilihnya wakil rakyat yang mampu menyuarakan aspirasi rakyat dan menjauhi tindakan korupsi.

Bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai politik berintegritas dan gerakan antikorupsi, bisa didapatkan pada website ACLC KPK pada link ini.

Source:

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/01150081/perbedaan-pemilu-sistem-proporsional-terbuka-dan-tertutup

https://fisip.ui.acid/apa-itu-sistem-proporsional-tertutup-dengan-sistem-proporsional-terbuka-dalam-pemilu/

 

You May Also Like

About the Author: admin